Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajukan Konsep Baru PPDB ke Istana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jan 2025, 04:00
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan mekanisme baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Presiden melalui format tertulis.

"Karena ada dua kepentingan. Pertama kepentingan untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait," ujar Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.

Ia berharap Presiden dapat segera mengesahkan konsep baru tersebut, karena terdapat dua langkah penting yang harus diambil untuk memastikan kelancaran penerapan mekanisme PPDB yang baru. Salah satu langkah tersebut adalah sosialisasi kepada masyarakat, guna menghindari kesalahpahaman mengenai konsep baru ini.

Baca Juga: Mendikdasmen: Tidak Ada Libur Ramadhan, Tapi Pembelajaran di Bulan Ramadhan

Abdul Mu'ti belum mengungkapkan detail konsep PPDB yang diusulkan, tetapi menegaskan bahwa konsep tersebut telah rampung. Ia juga menjelaskan bahwa sebelum keputusan resmi dibuat, sistem zonasi yang saat ini berlaku akan tetap digunakan.

"Sampai nanti ada keputusan, apakah diputuskan langsung oleh Pak Presiden ataukah nanti lewat sidang kabinet itu tunggu sampai pada waktunya tiba," jelasnya.

Menutup pernyataannya kepada media, ia berjanji bahwa konsep baru PPDB akan dijelaskan secara rinci setelah keputusan resmi diumumkan oleh pemerintah pusat.

Halaman
x|close