Bukan Cuma Diserang Netizen, Bung Towel Juga Dikirimi Paket COD yang Tak Ia Pesan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jan 2025, 19:48
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bung Towel. (NTVNews.id) Bung Towel. (NTVNews.id)

Towel juga belum bisa memastikan jumlah akun media sosial (medsos) yang ia laporkan. Sebab hal itu masih dalam penyelidikan polisi.

"Masih akan ditindaklanjuti karena kalau mau dihitung-hitung yang menyerang saya mungkin banyak tapi kan nanti sedang didalami," tuturnya.

Pundit sepak bola Indonesia itu juga belum bisa memastikan apakah akun medsos anonim atau bukan yang ia laporkan.

"Ya kita sampaikan semuanya makanya nanti akan didalami," ucapnya.

Diketahui, laporan polisi Bung Towel teregister dengan nomor: LP/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 17 Januari.

Terlapor dijerat dengan pasal yang terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yakni Pasal 45 Ayat (4) Juncto Pasal 27 A dan atau Pasal 65 Jo Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022.

 

Halaman
x|close