Menurut Komisi Urusan Tahanan Palestina, Israel saat ini menahan 10.400 warga Palestina, termasuk 600 orang yang menjalani hukuman seumur hidup.
Pada Rabu malam, Qatar mengumumkan adanya kesepakatan gencatan senjata tiga fase untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Jalur Gaza. Gencatan senjata ini dijadwalkan berlaku mulai Minggu.
Data dari otoritas kesehatan setempat menunjukkan sejak 7 Oktober 2023, hampir 46.800 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, telah tewas, sementara lebih dari 110.000 lainnya terluka akibat perang yang dilancarkan Israel di Gaza.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkannya di Palestina.
(Sumber: Antara)