"Kami juga memberikan apresiasi atas peran aktif TNI Angkatan Laut dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan," ujarnya.
Namun, ia menyesalkan bahwa pembongkaran pagar laut dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP, yang dapat mengganggu kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami berharap agar koordinasi antara semua pihak yang terlibat dapat diperkuat ke depan untuk memastikan setiap tindakan yang diambil selaras dengan kepentingan bersama dan sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Doni menambahkan bahwa KKP tetap berkomitmen untuk menjaga sinergi dengan TNI AL dan seluruh pihak terkait untuk melindungi kedaulatan laut Indonesia serta keberlanjutan sumber daya laut negara.
"Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, kami yakin tantangan ini dapat diselesaikan dengan efektif demi kepentingan masyarakat dan negara," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 600 personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama nelayan membongkar pagar laut yang ada di perairan tersebut pada Sabtu pagi.
Proses pembongkaran dimulai dengan personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, sekitar pukul 08.30 WIB, dan berlanjut hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.