Dolop merupakan ritual adat yang digunakan oleh masyarakat Dayak Agabag untuk mencari kebenaran dalam kasus-kasus yang sulit dipecahkan. Dalam ritual ini, dua orang akan menyelam ke dalam air setelah mengucapkan sumpah sakral yang disebut Uwok Nu Dolop.
Isi sumpah tersebut adalah: “Jika di antara mereka yang bersalah, maka akan keluar dari air seperti kapas yang mengapung. Namun, jika benar, maka ia akan kuat seperti batu di dalam air.” Keputusan yang dihasilkan dari ritual Dolop dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.
Sumpah Dolop Adat Dayak Agabag (Instagram)
Saat ritual berlangsung, Roy tidak sanggup bertahan lama di dalam air dan muncul ke permukaan lebih cepat dibandingkan orang lainnya. Hal ini menjadi indikasi bahwa ia bersalah atas kematian istrinya.
Setelah dinyatakan bersalah melalui ritual Dolop, Roy diwajibkan menjalani sanksi adat yang telah disepakati bersama antara pihak keluarga korban dan pelaku. Hukuman adat ini bertujuan untuk mengembalikan harmoni dalam masyarakat Dayak Agabag.
Ritual Dolop tidak hanya menjadi sarana dalam mencari keadilan, tetapi juga melestarikan nilai-nilai budaya yang dimiliki masyarakat Dayak Agabag. Ribuan warga yang menyaksikan ritual ini turut membuktikan betapa sakral dan pentingnya tradisi tersebut.
Melalui pelaksanaan ritual seperti Dolop, masyarakat adat di kawasan perbatasan RI-Malaysia tetap mempertahankan warisan leluhur mereka. Ritual ini menjadi bukti bahwa kearifan lokal mampu berperan dalam penyelesaian persoalan yang rumit di tengah masyarakat.