Polemik Poligami PNS DKI, Wamendagri Bima Arya Sebut Tak Ada Aturan Baru Kawin-Cerai ASN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jan 2025, 12:39
Akbar Mubarok
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dan Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin 20 Januari 2025 Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dan Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin 20 Januari 2025 ((Antara) )

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa tidak ada perubahan atau aturan baru terkait perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Semuanya merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 tahun 1990 dan surat edaran BKN (Badan Kepegawaian Negara). Jadi nggak ada norma yang baru. Semuanya sama sebetulnya. Kalaupun ada yang baru, lebih sedikit diatur di situ tentang istri yang sudah 10 tahun tidak bisa melahirkan,” kata Bima Arya, Senin 20 Januari 2025.

Baca Juga : Soal ASN Boleh Poligami, Mendagri Bakal Tanya PJ Gubernur Jakarta

Selain itu, Bima juga menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 justru bertujuan untuk memperketat proses poligami.

Bima menjelaskan bahwa ASN juga merupakan individu yang berkeluarga dan perlu mendapatkan pembinaan. Terlebih lagi, angka perceraian di Jakarta cukup tinggi. Oleh karena itu, peraturan tersebut bertujuan untuk melindungi kesejahteraan keluarga ASN.

"Sekitar 116 yang terlaporkan (perceraiannya). Di balik perceraian itu kan ada cerita, ada dinamika, ada yang mantan istrinya tidak diperhatikan hak-haknya dan sebagainya. Sedangkan bagaimanapun juga, ini keluarga besar kami yang harus kita bina, yang harus kita pastikan ada landasan hukumnya. Jadi sejatinya, Pergub ini adalah memberikan kepastian hukum, aturan yang lebih jelas, tentang proses-proses perceraian dan pernikahan,” jelas Bima.

Baca Juga : PNS DKI Boleh Poligami, Didukung Pj Gubernur

Halaman
x|close