Polemik Poligami PNS DKI, Wamendagri Bima Arya Sebut Tak Ada Aturan Baru Kawin-Cerai ASN
NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jan 2025, 12:39
Akbar Mubarok
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dan Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin 20 Januari 2025 ((Antara) )
Apabila seorang ASN melanggar ketentuan ini dan menikah tanpa izin, maka akan dikenakan hukuman disiplin berat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sumber: Antara)