3. Hari Upacara
Dalam pelaksanaan hari upacara bendera setiap pegawai diwajibkan mengenakan pakaian yang telah tertulis dalam surat undangan tersebut.
Dari hasil perombakan mengenai pakaian yang digunakan oleh ASN ini secara keseluruhan untuk bisa menyesuaikan dengan kemerataan setiap instansi yang berlaku baik itu PNS maupun PPPK. Karena dengan menggunakan pakaian bebas tetapi tetap sesuai dengan aturan pemerintah, hal ini agar menciptakan kesamaan yang seiras.
Pakaian seragam dinas terbaru ASN memberikan warna baru di dunia pemerintahan, biasanya setiap pegawai menggunakan pakaian berwarna khaki dan kini muncul edaran terkait kebijakan terbaru warna seragam dinas berubah hanya baju putih dipadukan bawahan berwarna gelap.