Lebih lanjut, Puan memastikan DPR juga akan mencermati dan menindaklanjuti sesuai fungsinya agar program Pemerintah dilaksanakan sesuai dengan kemampuan keuangan negara, memiliki mitigasi risiko, dan memenuhi prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara yang baik, efektif, efisien, ekonomis, transparan, akuntabel serta memenuhi rasa keadilan dan kepatutan.
“Setiap program Pemerintah yang memiliki tujuan yang baik, tetap membutuhkan perencanaan, pembiayaan, persiapan dan pelaksanaan yang juga baik, sehingga memenuhi prinsip good governance dan juga memberikan kenyamanan bagi rakyat,” urai Puan.
Di tengah ketidakpastian geopolitik dan geo-ekonomi global yang masih berlanjut, Puan berharap pemerintah mampu mengantisipasi potensi risiko yang dapat mengancam ketahanan keuangan negara dan fiskal.
“Koordinasi otoritas moneter, fiskal, dan sektor keuangan perlu terus diperkuat dan diarahkan untuk menciptakan perekonomian nasional yang kondusif; Belanja Pemerintah harus semakin efektif dan efisien; Upaya dan Kebijakan untuk menarik investasi, membutuhkan iklim usaha yang ramah pada investor, kepastian hukum, kemudahan urusan birokrasi, serta stabilitas politik nasional yang baik,” paparnya.
DPR RI dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya akan mencermati dan menindaklanjuti melalui AKD terkait bersama mitra kerja pemerintah untuk menjaga kondisi keuangan negara dan perekonomian nasional tetap kondusif. Menurut Puan hal ini penting bagi pembangunan nasional dan kegiatan ekonomi rakyat.
“DPR RI dan Pemerintah, harus dapat merespons secara cepat berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat. Pemerintah sebagai pelaksana penanganan urusan-urusan rakyat telah dibekali dengan Regulasi, Aparatur Sipil Negara, Anggaran, dan Program Kementerian/Lembaga,” katanya.
Oleh karena itu, disampaikan Puan, menjadi fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan kinerja regulasi, Aparatur Sipil Negara, kelembagaan, program, serta pengelolaan anggaran agar dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tepat manfaat dalam setiap menangani urusan rakyat.