"Ke depan, Bagian Pengamanan Kemhan akan memutuskan untuk tidak memperpanjang masa berlaku plat dinas tersebut sebagai bukti komitmen Kemhan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik, serta meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada pihak berwenang," ujarnya.
Diketahui, MSK tidak izin terlebih dahulu kepada orang tuanya saat akan menggunakan kendaraan dinas tersebut.
Adapun peristiwa ini bermula ketika mobil dinas yang dikemudikan oleh MSK (23) melaju dari arah Utara menuju Selatan.
Sekitar pukul 01.30, saat berada di lokasi kejadian, MSK menabrak seorang pria berinisial TR (25) yang tengah menurunkan barang di pinggir jalan.
"Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, kendaraan MSK menabrak Saudara Teguh Ramadhan yang sedang berdiri di tepi jalan setelah menurunkan barang," kata Joko.
Usai menabrak TR, MSK melarikan diri dan berbelok menuju Jalan Palmerah Barat Raya, di mana ia kembali menabrak kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh TN (22).
Pelaku tak berhenti dan terus melajukan kendaraannya hingga mendekati apotek. Di lokasi tersebut, kendaraan yang dikemudikan oleh MSK oleng dan menabrak mobil minibus Daihatsu yang datang dari arah berlawanan.