Lebih lanjut, Pahala menjelaskan, sebelum kekayaan pejabat ditampilkan, KPK terlebih dahulu melakukan verifikasi lalu dilanjutkan ke tahap administrasi. Mulai dari kelengkapan surat kuasa sampai penjumlahan harta kekayaan.
Baca Juga: Terkuak! Harta Kekayaan Mayor Teddy Indra Wijaya Tembus Rp15,38 Miliar
Seusai itu, laporan kekayaan mereka baru bisa ditampilkan dan bisa diakses oleh masyarakat.
"Tapi kita pastikan seminggu dua minggu ini akan selesai semua dan tayang di e-announcement," tandas Pahala.