Kemenlu juga menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia memilih untuk menghindari spekulasi yang berkembang dan tetap konsisten dengan sikapnya untuk menolak segala bentuk rencana pemindahan warga Palestina dari Gaza.
Pemerintah Indonesia, seperti yang dijelaskan dalam siaran resmi Kemenlu, berpendapat bahwa relokasi tersebut justru sesuai dengan keinginan Israel untuk mengusir rakyat Palestina dari Gaza dan melanjutkan aktivitas pendudukan ilegal mereka di wilayah Palestina.
"Indonesia tetap teguh pada posisinya bahwa segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima," ujar siaran resmi Kemenlu RI.
(Sumber: Antara)