A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Ini Dalih Menteri Trenggono Tolak Bongkar Pagar Laut Tangerang - Halaman 2 - Ntvnews.id

Ini Dalih Menteri Trenggono Tolak Bongkar Pagar Laut Tangerang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jan 2025, 13:37
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal)  Laksamana TNI Muhammad Ali dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (INSTAGRAM Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono)

"Cuma tidak terberitakan seperti ini, karena mungkin tidak terlalu menarik," imbuhnya.

Trenggono menuturkan, pemerintah sesungguhnya tak bisa langsung membongkar pagar. Alasan lainnya, karena ada biaya yang harus dikeluarkan dan dipertanggungjawabkan.

"Kita tidak bisa ke mana-mana. Misalnya contoh begini, tiba-tiba kemudian dibongkar misalnya begitu. Jujur saja kan membongkar kan ada bujetnya juga," papar Trenggono.

"Lalu yang kedua kalau kita dipertanyakan sama bapak-ibu di sini, 'Itu budgetnya dari mana?', atau nanti jadi temuan BPK terus siapa yang tanggung jawab? Kan pusing juga kita," sambungnya.

Selain itu, sesungguhnya pemilik lah yang berkewajiban membongkar pagar sepanjang 30,16 km tersebut. Hal itu bakal dilakukan setelah adanya keputusan yang menjelaskan siapa pemilik, dan adanya sanksi yang dijatuhkan.

"Keputusannya itu begitu nanti ditemukan siapa yang memasang, ketahuan, denda selain denda juga dia harus membongkar, yang bersangkutan yang membongkar, bukan kita yang membongkar," tandasnya.

Halaman
x|close