Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Baca Juga : Israel Bebaskan 90 Tahanan Palestina Pasca Gencatan Senjata
Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang yang dilancarkan di Gaza.
(Sumber Antara)