A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Karyawan dan Pengelola Glodok Plaza Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran - Halaman 2 - Ntvnews.id

Karyawan dan Pengelola Glodok Plaza Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jan 2025, 14:01
Akbar Mubarok
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya (ujung kanan) saat konferensi pers kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2025). Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya (ujung kanan) saat konferensi pers kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2025). (Antara)

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas temuan dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta yang menyatakan bahwa gedung tersebut tidak memenuhi persyaratan keselamatan.

Baca Juga : RS Polri Ambil 19 Sampel DNA untuk Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza

"Mereka masih menyiapkan data, kesiapan administrasi prosedur mereka dalam menanggung kejadian di sana. Nanti​​​​ dilengkapi oleh mereka," katanya.

Twedi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengenai standar operasional prosedur (SOP) keselamatan di Gedung Glodok Plaza bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.

"Kami komunikasikan dengan Dinas Kebakaran, apakah SOP yang sudah mereka siapkan sesuai atau tidak dengan standar keamanan apabila terjadinya kebakaran," ujar Twedi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2023, bangunan lokasi kebakaran Glodok Plaza dinyatakan tidak memenuhi persyaratan proteksi kebakaran.

Baca Juga : 3 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, Salah Satunya Pramugari Oshima Yukari

Halaman
x|close