Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia telah membentuk tim khusus untuk mengantisipasi kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait rencana deportasi massal imigran yang bermasalah di negara tersebut.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menjelaskan bahwa tim ini akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan untuk memastikan perlindungan bagi warga negara Indonesia.
“Kami harus bersiap menghadapinya lebih awal karena sangat mungkin ada warga negara Indonesia yang terdampak oleh kebijakan ini,” ujar Pigai dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Jumat, 24 Januari 2025.
Baca juga: WNA Pukul Marbot Masjid di Bogor Berujung Dideportasi
Pigai juga menyatakan masih terdapat warga negara Indonesia yang berada di AS dengan status keimigrasian yang bermasalah. Ia menyebutkan bahwa selama kampanye Pilpres AS, ia menerima informasi tentang kekhawatiran WNI yang mengalami masalah terkait dokumen keimigrasian mereka.
“Beberapa di antaranya tinggal di AS dengan visa turis atau mengklaim suaka politik, namun ternyata dokumen mereka palsu. Ini juga terjadi pada beberapa warga negara Indonesia,” jelasnya.
Untuk mencegah deportasi massal tersebut, Kementerian HAM memutuskan untuk membentuk tim khusus yang dikenal dengan nama Tim Perlindungan Warga Negara melalui Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan.