Ntvnews.id, Ngawi - Jajaran Satuan Reskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap identitas jasad wanita korban mutilasi yang ditemukan dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
"Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui bernama Uswatun Khasanah, perempuan kelahiran Blitar tanggal 25 April 1995, berstatus wiraswasta, dan berkewarganegaraan Indonesia," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, Sabtu 25 Januari 2025.
Baca Juga : Jasad Pramugari Oshima Yukari Belum Bisa Diambil Keluarga di RS, Kenapa?
Menurutnya, identitas korban berhasil diungkap melalui metode pengenalan sidik jari dan dengan bantuan alat Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBIS).
"Hal itu juga diperkuat dengan keterangan pihak keluarga korban yang membenarkan ciri-ciri fisik, pakaian, dan aksesoris yang dikenakan korban saat ditemukan," katanya.
Meski identitas korban sudah berhasil diungkap, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes DNA dari tim labfor Polda Jatim untuk melengkapi pembuktian.
Sebagaimana diketahui, warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, digegerkan dengan penemuan mayat wanita dalam koper tanpa kepala pada Kamis 23 Januari lalu.