Dituduh Peras Anak Pemilik Prodia, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel: Fitnah!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jan 2025, 10:40
Moh. Rizky
Penulis
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
AKBP Bintoro saat mengklarifikasi tuduhan pemerasan. AKBP Bintoro saat mengklarifikasi tuduhan pemerasan.

Di samping memeriksa, Propam telah menyita ponsel milik perwira polisi yang kini bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tersebut. Bintoro menegaskan tak ada percakapan di HP antara dirinya dengan tersangka yang diduga diperas, maupun keluarganya.

"Saya membuka diri dengan sangat transparan, untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya. Keterkaitan ada-tidaknya hubungan saya dengan Saudara AN. Karena selama ini saya tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan," jelas dia.

Sebelumnya, Bintoro dituduh memeras tersangka kejahatan hingga puluhan miliar rupiah. Bahkan, mobil mewah sampai motor gede (moge) diduga ikut diambil perwira polisi itu.

Bintoro disebut memeras diduga anak bos klinik dan laboratorium kesehatan ternama, Prodia.

"Kapolri harus menurunkan tim Propam Polri untuk memeriksa dugaan pemerasan terhadap tersangka anak yang diduga pemilik Prodia senilai Rp 20 miliar yang dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro," ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Sabtu, 25 Januari 2025.

Diduga anak bos Prodia yang disinyalir diperas Bintoro, yakni bernama Arif Nugroho alias Sebastian yang ketika itu berusia 48 tahun, dan Muhammad Bayu Hartanto. Keduanya pada April 2024 lalu, jadi tersangka pembunuhan satu gadis remaja open BO yang tewas di hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, FA (16).

Dugaan pemerasan terbongkar, usai adanya gugatan perdata terhadap Bintoro pada 6 Januari 2025. Gugatan menuntut pengembalian uang dan aset yang diduga diambil Bintoro.

Halaman
x|close