Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 M, AKBP Bintoro Diperiksa Propam-HP Disita

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jan 2025, 11:00
Moh. Rizky
Penulis
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
AKBP Bintoro (depan kiri). AKBP Bintoro (depan kiri).

Dugaan pemerasan terbongkar, usai adanya gugatan perdata terhadap Bintoro pada 6 Januari 2025. Gugatan menuntut pengembalian uang dan aset yang diduga diambil Bintoro.

FA diketahui tewas usai dicekoki narkoba oleh tersangka. Korban berada di hotel dengan tersangka, karena terlibat prostitusi. 

"AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan. Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro," papar Sugeng.

"Korban menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto anak dari pemilik Prodia," imbuhnya.

Atas itu Sugeng meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit turun tangan menindak anak buahnya itu. Propam Polri diharapkan menyelidiki kasus ini. Selain etik, IPW meminta AKBP Bintoro diproses secara pidana.

"Bahkan, tim yang diturunkan tersebut harus mampu menguak perbuatan dugaan pidana pemerasannya dan menerapkan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menelusuri aliran dana pemerasan tersebut," jelasnya.

IPW yakin uang hasil dugaan pemerasan mengalir ke sejumlah pihak, bukan cuma diduga dinikmati Bintoro. Karenanya ia meminta hal itu juga diusut. 

Halaman
x|close