Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro diduga terlibat pemerasan kepada anak bos Prodia. Tak tanggung-tanggung, ia dituduh memeras tersangka kejahatan hingga puluhan 20 miliar rupiah.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa anak dari bos jaringan klinik laboratorium Prodia terjerat kasus pembunuhan dan AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan sebesar Rp20 miliar untuk menghentikan penyidikan. Berikut beberapa faktanya, dilansir berbagai sumber:
Baca Juga: 4 Polisi Terseret Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, Ini Daftarnya
1. Awal Kasus
Disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa mendapatkan informasi mengenai dugaan pemerasan hingga mencapai Rp20 miliar setelah korban melakukan gugatan perdata pada 6 Januari 2026.
"AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan. Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro," kata Sugeng Teguh.
"Korban menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto anak dari pemilik Prodia," sambungnya.