Baca Juga : Fakta Baru Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Buat Seluruh Anggota Komisi XI DPR
Selain upaya penindakan, pemerintah juga berfokus pada perbaikan tata kelola keuangan instansi untuk mencegah praktik korupsi di masa depan.
"Perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak menjadi celah berulang bagi tindakan korupsi," jelas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
BG menegaskan bahwa desk khusus pemberantasan korupsi yang dibentuk oleh Kemenko Polkam akan terus bekerja untuk menyelamatkan aset negara agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Baca Juga : Sekretariat DPRD Bengkulu Digeledah, 60 Bundel Dokumen Disita Kasus Korupsi Rp11 Miliar
Desk ini dipimpin oleh Jaksa Agung sebagai sektor utama dan melibatkan berbagai instansi, termasuk BPKP, Polri, KPK, PPATK, OJK, Kementerian Kominfo, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, serta LKPP.
(Sumber Antara)