Resmi! Sistem PPDB Diganti Jadi SPMB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jan 2025, 13:00
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025). (ANTARA (Sean Filo Muhamad))

Mendikdasmen menjelaskan bahwa berbagai perubahan ini, termasuk penyesuaian persentase penerimaan siswa di tingkat SMP, didasarkan pada hasil evaluasi yang telah dilakukan sejak sistem PPDB diterapkan pertama kali pada tahun 2017.

Oleh karena itu, lanjutnya, saat ini Kemendikdasmen sedang bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, mengingat pelaksanaan SPMB akan melibatkan pemerintah daerah.

"Rancangan ini telah kami sampaikan kepada Presiden, dan beliau telah menyetujui substansi dari usulan tersebut," ujarnya.

"Insya Allah, besok pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk mendiskusikan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, agar Sistem Penerimaan Murid Baru 2025 berjalan dengan lancar," tambah Abdul Mu'ti.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close