Ketiga korban yang bernama TN, S, dan MES, meskipun sempat dirawat di rumah sakit, kini sudah mulai membaik. "Mereka sudah pulang dari rumah sakit," kata Joko.
Joko tidak memberikan komentar terkait dengan biaya kompensasi yang diberikan oleh MSK kepada para korban.
"Jika terkait dengan ganti rugi, itu bukan kewenangan kami. Itu adalah urusan antara keluarga tersangka dan korban. Kami hanya menangani masalah laka lantas. Perkara mengenai perdamaian dan kompensasi bukan bagian dari tugas kami," jelas Joko.
Joko juga mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan fokus saat berkendara.
"Patuhi peraturan lalu lintas dan rambu yang ada. Tetap fokus dan hati-hati saat mengemudi," kata Joko.
"Jika merasa mengantuk atau lelah, sebaiknya berhenti dan beristirahat sejenak agar tetap bisa berkendara dengan aman," tambahnya.
Baca juga: Tabrak Mati Pejalan Kaki, Anak PNS Kemhan jadi Tersangka Tapi Gak Ditahan