Saat ini, polisi masih mendalami identitas, pekerjaan, serta visa yang digunakan oleh KA dengan berkoordinasi bersama pihak Imigrasi.
Polda Bali tengah menyelidiki kasus perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah WNA terhadap seorang warga negara Ukraina berinisial IL. Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang menunjukkan IL dan sopirnya menjadi korban penculikan serta perampokan aset kripto senilai sekitar Rp3,4 miliar.
Insiden tersebut terjadi pada 15 Desember 2024. Saat itu, korban bersama sopirnya yang berinisial A tengah mengendarai mobil BMW putih di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Tiba-tiba, perjalanan mereka dihadang oleh dua mobil—satu unit Alphard yang memblokade jalan dari depan dan satu mobil lainnya dari belakang.
Dari mobil di depan, empat orang berpakaian hitam keluar dengan wajah tertutup masker. Mereka membawa senjata berupa pisau, palu, dan pistol. Para pelaku kemudian memaksa korban dan sopirnya masuk ke salah satu mobil dalam keadaan tangan diborgol serta kepala ditutup kain hitam.
Korban dan sopirnya lalu dibawa ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan. Sesampainya di vila, para pelaku merampas ponsel korban dan memukulnya agar mau mentransfer aset kripto ke dua akun yang diduga milik mereka.
"Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun Binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor," ungkap Sandy.
Akibat kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka, termasuk luka di telinga kanan, pergelangan tangan, mata kiri, kepala bagian belakang, serta pinggang kanan. Selain itu, korban mengalami kerugian materi senilai sekitar Rp3,49 miliar.