Ntvnews.id, Jakarta - Tabir yang menyelimuti kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam belum juga terungkap. Penangkapan dan penetapan status tersangka pada Pegi Setiawan oleh penyidik Polda Jabar malah membuat pengungkapan kasus ini semakin bias dan menuai polemik. Pasalnya, banyak pihak meragukan jika Pegi Setiawan yang berprofesi sebagai kuli bangunan adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Bahkan dalam perjalanannya Pegi Setiawan justru mendapat simpati publik lantaran diduga menjadi korban salah tangkap.
Jika begini kondisinya lantas bagaimana ending atau akhir dari kasus pembunuhan Vina dan Eky?
Mantan Kabareskrim Polri 2008-2009 Susno Duadji saat hadir sebagai narasumber dalam Dialog NTV Prime bertema 'Menanti Ending Kasus Vina' di NusantaraTV, Senin (3/6/2024) mengatakan polemik seputar penangkapan, penahanan dan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus Vina harus segera diakhiri lewat mekanisme hukum.
Karena faktanya lima dari enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky setelah diperiksa kembali menyatakan bahwa bukanlah Pegi Setiawan pelakunya. Hanya satu terpidana yang menyatakan bahwa Pegi lah pelakunya.
Mengacu pada fakta tersebut, menurut Susno berarti keterangan dari BAP atau putusan pengadilan sudah gugur.
"Satu mengatakan sosok Pegi. Ok. Dan memang dia Pegi kan. Ibunya mengatakan Pegi. Masa dibantah?
Yang lima mengatakan ini sangat tidak mengenakan penyidik. Karena lima ini mengatakan bukan Pegi ini pelakunya. Kalau tidak salah tangkap saya ya. Berarti kan keterangan dari BAP atau putusan pengadilan sudah gugur," kata Susno Duadji.