Tren ‘Ubur-ubur Ikan Lele’ Menjamur di Medsos, Ini Maknanya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Feb 2025, 13:18
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi TikTok Ilustrasi TikTok (FreePik)

Ntvnews.id, Jakarta - Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh pantun viral "ubur-ubur ikan lele." Pantun ini menjadi tren, terutama di TikTok, dan digunakan dalam berbagai situasi. Kepopulerannya bermula dari sebuah video yang memperlihatkan seorang pria ditilang oleh polisi. Bukannya panik, pria tersebut justru melontarkan pantun yang mengundang tawa.

"Ubur-ubur ikan lele, kena tilang le," ucap pria dalam video tersebut, dikutip Minggu, 2 Februari 2025.

Video yang diunggah oleh akun TikTok @wtf.daily itu segera menjadi viral, dengan jumlah penonton mencapai 4,8 juta sejak diunggah. Banyak pengguna media sosial yang tertarik dengan pantun lucu tersebut.

Baca Juga: Donald Trump Sebut Microsoft Berminat Akuisisi TikTok untuk Hindari Larangan

Setelah video itu viral, netizen mulai menciptakan pantun baru dengan frasa "ubur-ubur ikan lele," yang kemudian diikuti dengan kalimat berakhiran "-e" agar tetap berima.

Tak hanya populer sebagai pantun, frasa "ubur-ubur ikan lele" sebenarnya sudah lebih dulu viral sejak masa pandemi COVID-19 berkat lagu remix yang menggunakan kalimat ini.

Sound tersebut juga sering digunakan dalam video TikTok setelah kembali populer akibat pantun yang beredar.

Halaman
x|close