Ntvnews.id, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal membantah tuduhan yang menyebut dirinya menerima dana sebesar Rp 400 juta dalam dugaan kasus suap yang melibatkan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Tuduhan ini muncul dari kuasa hukum Bastian, seorang tersangka kasus pembunuhan yang diduga diperas oleh Bintoro.
"Enggak benar, enggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di SP3 kasusnya, kasusnya kan P21," ucap Ade, saat dikonfirmasi.
Ade menegaskan bahwa ia menolak tawaran tersebut, berapapun jumlah uang yang ditawarkan.
"Saya enggak bisa bantu apa-apa, berapa pun uangmu saya tidak bisa bantu," tambah Ade.
Baca Juga: KPK Periksa Sopir Saeful Bahri dalam Kasus Dugaan Suap PAW DPR
Ia juga mengungkapkan bahwa uang yang ditawarkan pihak tersangka berkisar antara Rp 400-500 juta, namun tetap menolaknya.
"Karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah, yang melanjutkan kasus itu, ya, saya justru," jelas Ade.