Tangis Pilu Warga Pecah Saat Lihat Eksekusi Paksa Penggusuran di Tambun Bekasi (Tangkapan Layat)
Penghuni berusaha menghalangi petugas dengan membentuk barisan dan membakar ban di depan pintu utama perumahan. Akibatnya, akses jalan utama Bumi Sani menjadi tertutup dan tidak dapat dilalui kendaraan.
Salah satu penghuni, Bari, menyatakan penolakannya terhadap eksekusi tersebut karena ia dan penghuni lainnya memiliki SHM atas rumah mereka. Ia menegaskan bahwa mereka membeli unit rumah dengan dasar kepemilikan sertifikat yang sah.
Peristiwa ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para penghuni yang merasa memiliki hak legal atas properti mereka, namun harus menghadapi kenyataan rumah mereka dieksekusi. Mereka juga mengaku tidak pernah ada sengketa tanah.