Ntvnews.id, Jakarta - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara, tengah memburu pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan janin berusia sekitar empat bulan di RSUD Koja. Janin tersebut ditemukan pada Kamis, 30 Januari 2025, di area pembuangan limbah atau septic tank rumah sakit tersebut.
"Janin ini ditemukan di area pembuangan limbah atau 'septic tank' rumah sakit tersebut," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, di Jakarta, Minggu 2 Februari 2025.
Kronologi Penemuan Janin
Menurut AKP Alex Chandra, janin tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan (K3) berinisial HS yang sedang bertugas sebagai operator Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Baca juga: Polisi Tangkap Sejoli Usai Buang Bayi di Jakarta Utara
"Saksi ini melihat di dalam 'septic tank' ada sesuatu dan mengangkat janin dari tempat pembuangan tinja lalu memberitahukan temannya," jelasnya.
Setelah itu, HS bersama rekannya melaporkan temuan tersebut kepada pihak manajemen RSUD Koja. Janin tersebut kemudian dibawa ke Instalasi Kamar Jenazah (IKJ) rumah sakit untuk disimpan dalam mesin pendingin.
Pihak rumah sakit kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Koja. “Kami mendapatkan laporan dari RS, Piket SPK, dan piket fungsi langsung melakukan pengecekan ke TKP,” tambah AKP Alex Chandra.