Baca Juga : Netanyahu Akan Temui Trump untuk Bahas Gaza dan Iran
"Lebih dari 2 juta warga Palestina dipaksa mengungsi, dengan banyak di antaranya harus berpindah lebih dari 25 kali di tengah ketiadaan layanan dasar," ujar Marouf melanjutkan.
Pada 19 Januari, tahap pertama gencatan senjata selama enam pekan dan perjanjian pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel mulai diberlakukan, menghentikan perang genosida yang dilakukan oleh Tel Aviv.
Baca Juga : Hamas Kecam Usulan Donald Trump Soal Relokasi Warga Gaza ke Mesir dan Yordania
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di wilayah tersebut.
(Sumber Jakarta)