Ntvnews.id, Jakarta - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa kajian ketatanegaraan, termasuk kemungkinan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, masih terus dilakukan oleh MPR. Menurutnya, semua pemikiran yang berkembang di masyarakat harus ditampung dan dipelajari lebih lanjut.
"Pada prinsipnya, semua pemikiran yang berkembang di masyarakat kami diminta untuk menampung, mendengarkan, karena itu pandangan yang terus berkembang di masyarakat," ujar Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakart, Senin, 3 Februari 2025.
Baca Juga: Ahmad Muzani: Prabowo Dengarkan Aspirasi Masyarakat Soal Makan Siang Bergizi
Salah satu isu yang tengah dikaji adalah kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Muzani mengakui bahwa kajian ini juga tengah dilakukan di internal Partai Gerindra.
"Di MPR, kajian itu lagi dilakukan. Saya belum baca, belum lagi dalam. Di Gerindra juga sama, sedang terus dilakukan pendalaman terhadap hal itu," jelasnya.