Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Polisi akhirnya berhasil menangkap EHS (37), pelaku pembunuhan terhadap seorang karyawan bengkel mebel berinisial RR (37) di Ciracas, Jakarta Timur.
EHS ditangkap di salah satu stasiun yang berada di Bandung setelah berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
"Sekarang kasusnya ditangani Polda Jawa Barat karena pelaku ditangkap di salah satu stasiun yang ada di Bandung," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, dilansir Antara.
Baca Juga: Kapolres Jaksel Ternyata Sudah Ingatkan Berkali-kali AKBP Bintoro Ungkap Kasus Pembunuhan
Menurut Nicolas, EHS sempat melakukan pelarian yang cukup panjang.
"Polda dan Polsek, melakukan pengejaran sampai ke Bandung, memang tersangka berpindah-pindah, kini ditahan di Polda Jawa Barat," katanya.
Kronologi Kejadian