Dirinya pun memastikan bahwa penyidikan kasus ini akan berjalan secara transparan.
“Kami akan melaksanakan penyidikan secara transparan dan kami yakin bahwa kami akan menumpaskan perkara ini secara tuntas dan gamblang,” tuturnya.
Dittipidum Bareskrim Polri diketahui melaksanakan penyelidikan kasus pagar laut sejak 10 Januari 2025. Polisi menduga bahwa pengajuan SHGB dan SHM pada area pagar laut di Tangerang, Banten, menggunakan girik palsu.