Bintoro diduga memeras anak bos prodia sekaligus tersangka pembunuhan, Arif Nugroho. Selain Bintoro, ada empat anggota polisi yang ikut terseret kasus dugaan pemerasan tersebut.
Keempatnya ialah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, mantan Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND, serta mantan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.
Mereka dijadwalkan menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Januari 2025.
"Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar pada Jumat, 7 Januari 2025," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Ade Ary menjelaskan sidang tersebut bakal menghadirkan lima oknum yang terlibat, yaitu AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND, dan M.