Presiden Minta Tertibkan Harga LPG 3 Kg Dilakukan Secara Parsial

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Feb 2025, 06:30
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Sufmi Dasco Ahmad (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Namun, setelah aturan tersebut diterapkan dalam waktu singkat, muncul tantangan baru di masyarakat, yaitu penumpukan antrean di pangkalan-pangkalan gas.

Baca Juga: Stok LPG 3 Kg Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Perlu Beli Berlebihan

Menindaklanjuti hal tersebut, setelah diterapkan selama tiga hari terakhir, pemerintah memutuskan untuk mengubah tata kelola penjualan LPG 3 kg dengan menjadikan pengecer sebagai subpangkalan.

Pengecer yang sudah memiliki stok LPG 3 kg diperbolehkan untuk berjualan kembali sejak Selasa, 4 Februari 2025 pagi dengan status sebagai subpangkalan.

Nantinya, para subpangkalan akan dievaluasi secara berkala untuk memantau kepatuhan dan ketertiban mereka dalam memasarkan dan mendistribusikan LPG 3 kg agar tepat sasaran.

Halaman
x|close