Sidang Praperadilan Hasto, Pengacara Siapkan Bukti Penetapan Tersangka KPK Tak Sah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Feb 2025, 11:21
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (NTVNews.id) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (NTVNews.id)

Tessa percaya, KPK akan menang melawan Hasto. Sebab, pihaknya dalam menetapkan tersangka sudah berdasarkan aturan yang berlaku.

"Kami berkeyakinan bahwa proses penetapan tersangka sudah melalui prosedur dan sudah berdasarkan aturan hukum, termasuk alat buktinya, minimal dua alat bukti, sebagai bukti permulaan yang cukup," tuturnya.

"Dan kita berharap bahwa proses tersebut dapat berjalan dengan objektif, sehingga hakim juga bisa menilai dan memutuskan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun," imbuh Tessa.

Diketahui, Hasto jadi tersangka dalam dua perkara. Yakni kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku, serta perintangan penyidikan dalam upaya penangkapan Harun Masiku oleh KPK.

Halaman
x|close