Mendekati bulan puasa, beredarnya kabar mengenai potensi penghapusan gaji ke-13 dan 14 semakin menambah kekhawatiran bagi ASN, anggota TNI, Polri, serta para pensiunan yang selama ini mengandalkan dana tersebut.
Menpan RB Rini Widyantini (Wikipedia)
Isu ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk melakukan efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dengan target penghematan mencapai Rp306,69 triliun.
Dalam upaya pemangkasan anggaran ini, Sri Mulyani dikabarkan harus mempertimbangkan kemungkinan untuk menghapus pembayaran gaji ke-13 dan 14. Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian ASN dan pensiunan.
Sementara itu, gaji ke-14 atau yang lebih dikenal dengan tunjangan hari raya (THR) merupakan tambahan pendapatan yang secara tradisional diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.