Handi menambahkan bahwa penetapan calon terpilih ini setelah adanya salinan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Surat keputusan KPU tersebut, kata Handi, selanjutnya akan disampaikan ke DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk selanjutnya diusulkan pelantikannya. Sebelumnya, KPU Provinsi Jateng menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pemenang Pilgub 2024.
Pasangan calon nomor urut 2 tersebut meraih 11.390.191 suara, sedangkan paslon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi meraih 7.870.084 suara.