Pemilik Toko Kelontong di Magetan Gugat Tukang Sayur Keliling Gegara Sepi Pembeli

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Feb 2025, 13:31
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pedagang Sayur Keliling Digugat Toko Kelontong di Magetan Pedagang Sayur Keliling Digugat Toko Kelontong di Magetan (Instagram)

Ntvnews.id, Magetan - Seorang penjual sayur di Magetan, Jawa Timur, dituntut ganti rugi sebesar Rp500 juta oleh pemilik toko kelontong. Kasus ini melibatkan dua pedagang sayur yang digugat oleh Bitner Sianturi, pemilik toko kelontong di Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Magetan.

Viral video yang memperlihatkan Bitner sedang memarahi salah satu pedagang sayur keliling bernama Marno. Dalam rekaman itu, Bitner terlihat mengeluarkan kata-kata kasar dan mengklaim bahwa kehadiran pedagang sayur keliling atau etek membuat tokonya sepi pembeli.

Tidak hanya menggugat dua pedagang sayur, Bitner juga melayangkan gugatan kepada Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta ketua RT. Ia merasa bahwa pejabat desa seharusnya mengeluarkan larangan bagi pedagang sayur keliling untuk berjualan.

Bitner merasa tidak terima dan memutuskan untuk menuntut beberapa pihak terkait. Kuasa hukum dari dua pedagang sayur yang digugat, Heru Riyadi Wasto, mengungkapkan bahwa penggugat meminta ganti rugi sebesar Rp10 juta.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Majelis Kopi (@majeliskopi08)

"Yang disampaikan di mediasi tadi, penggugat minta ganti rugi Rp10 juta dengan alasan dirugikan karena keberadaan pedagang sayur keliling ini," kata Heru.

Bitner mengklaim bahwa kerugian yang dialaminya mencapai Rp500 juta karena tokonya sepi. Setelah proses mediasi, Bitner menyatakan bahwa tuntutan yang diajukannya pada 17 Januari 2025 bukan bertujuan untuk melarang pedagang sayur keliling berjualan.

Menurutnya, beberapa pedagang sayur keliling mangkal terlalu lama, bahkan hingga berjam-jam, sehingga mengganggu usaha toko kelontong di sekitarnya.

Halaman
x|close