Mencuat Isu Reshuffle, Ini Daftar 6 Menteri yang Sempat Bikin Gaduh

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Feb 2025, 01:00
Dedi
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri ESDM Bahlil, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Kelautan Trenggono, Menteri ATR/BPN Nusron, Menham Pigai, Mendikti Satryo Brodjonegoro Menteri ESDM Bahlil, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Kelautan Trenggono, Menteri ATR/BPN Nusron, Menham Pigai, Mendikti Satryo Brodjonegoro (Wikipedia)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia <b>(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono )</b> Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono )

Baca Juga: Antara Bahlil, Elpiji 3 Kilo, dan Perintah Prabowo

Menteri Bahlil tengah menjadi sorotan usai kebijakan skema distribusi gas elpiji 3 kg atau gas melon. Menteri Bahlil mengeluarkan aturan yang melarang pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan gas elpiji 3 kg sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan harga dapat dikontrol oleh pemerintah. Alhasil, penjualan gas elpiji pun hanya bisa di agen-agen penjual. Kebijakan ini justru menciptakan masalah baru dimana pengecer yang biasa menjadi perantara antara distributor dan konsumen dihapuskan.

Antrean panjang terjadi di beberapa tempat. Sampai ada seorang ibu di Pamulang, Tangerang Selatan, yang meninggal dunia usai kelelahan mengantre. Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian Partai Gerinda Sufmi Dasco Ahmad menyebut Presiden Prabowo Subianto tak mengeluarkan kebijakan untuk melarang pengecer berjualan elpiji 3 kg. Walau demikian, melihat situasi dan kondisi terkini di masyarakat, Prabowo turun tangan untuk memerintahkan agar pengecer boleh kembali berjualan elpiji subsidi.

"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu. Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Halaman
x|close