"Pada tahun 2022, pelaku melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya berinisial AM. Tersangka ini memiliki dua istri, istri pertama nikah siri, sedangkan istri kedua (AM) nikah resmi," katanya.
Tersangka menikah di Banyumas. "Kemudian, peristiwa pembunuhannya terjadi sekitar awal November 2022," kata Mustofa saat dikonfirmasi, Rabu 5 Febuari 2025.
Berdasarkan pengakuan tersangka, Tim Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengecekan di sekitar rumah tersangka dan menemukan kerangka di belakang rumah, tepatnya di lubang tangki septik.
(Sumber: Antara)