Kegagalan dalam OTT itu, juga ada andil dari pimpinan KPK terdahulu era Firli Bahuri Cs.
Firli, kala itu mengumumkan kegiatan OTT yang sedang dilakukan ke publik padahal belum semua pihak ditangkap. Firli dan pimpinan KPK lainnya disebut tidak ingin menaikkan status Hasto menjadi tersangka setelah mendapat penjelasan dari tim penindakan di forum ekspose.
"Pimpinan saat itu belum menyepakati menaikkan status pemohon sebagai tersangka karena menunggu perkembangan hasil penyidikan," papar anggota Biro Hukum KPK.
Diketahui, Hasto jadi tersangka dalam dua perkara. Yakni kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku, serta perintangan penyidikan dalam upaya penangkapan Harun Masiku oleh KPK. Tak terima dengan penetapan tersangka KPK, Hasto lantas mengajukan gugatan praperadilan.