Secara hukum bergosip tidak membatalkan puasa secara fiqih, karena hal-hal yang membatalkan puasa sudah dijelaskan dalam Islam, yaitu:
Dari daftar di atas, bergosip tidak termasuk dalam hal yang membatalkan puasa secara hukum, sehingga puasanya tetap sah.
Namun, ghibah bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala puasa. Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga lisan dan hati dari perbuatan yang tidak baik. Rasulullah SAW bersabda:
"Banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga."
(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Ini menunjukkan bahwa jika seseorang tetap berpuasa tetapi melakukan ghibah, puasanya bisa kehilangan keberkahan dan pahalanya.
Mengurangi pahala puasa
Jika seseorang berpuasa tetapi tetap bergosip, maka puasanya bisa kehilangan pahala. Sebab, puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari segala perbuatan buruk.
Mendapat dosa besar
Ghibah termasuk dosa besar dalam Islam. Jika dilakukan saat puasa, seseorang bisa tetap lapar dan haus, tetapi justru mendapatkan dosa, bukan pahala.