Ntvnews.id, Jakarta - Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dituduh melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sendiri. Aksi pemerasan itu berlangsung di berbagai lini.
Menanggapi informasi yang beredar luas tersebut Polda Aceh telah mengambil tindakan. Tindakan berupa pemeriksaan terhadap AKBP Jatmiko. Hal ini dilakukan guna memastikan benar-tidaknya informasi itu.
"Permasalahan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Polda Aceh untuk mencari kebenaran atau tidaknya informasi tersebut," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdianto, Selasa, 11 Februari 2025.
Sebelumnya, AKBP Jatmiko dan istri dituding melakukan pungutan liar (pungli) atau meminta jatah sejumlah uang. Pungli atau jatah tersebut menyasar berbagai pihak.
"Mohon Izin Jenderal. Melaporkan informasi keterlibatan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H., bersama istrinya dalam merampok sejumlah uang di Mapolres Bireuen. 1. Semua uang di samsat dikelola oleh kapolres dan istrinya," bunyi pesan yang beredar, dikutip Selasa, 11 Februari 2025.
Istri Kapolres, juga disebut menggelapkan uang makan arisan para Bhayangkari. Kapolres pun dituduh meminta uang keamanan ke minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.
"Penggelapan uang makan arisan ibu bhayangkari sebanyak 20 rb perbulan, dgn cara uang arisan langsung di potong dari gaji bulanan personil, oleh bensat polres, pemotongan uang arisan tersebut senilai 220 rb perbulan, uang arisan 200 rb dan uang makan 20 rb, namun arisan di adakan tidak tentu, kadang 3 bln sekali kadang sampai 4 bln sekali, uang makan yg di potong setiap bln 20 rb, di gelapkan oleh istri kapolres," papar dia.