Ntvnews.id, Sumut - Peristiwa yang menghebohkan publik baru-baru ini viral di media sosial, di mana seorang anak laki-laki berusia 10 tahun diduga disiksa oleh ibu tirinya, yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan cara disiram air panas.
Oknum ASN tersebut diketahui bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Sebuah video yang beredar luas memperlihatkan seorang anak laki-laki menangis histeris, diduga akibat luka bakar dari air panas yang disiramkan oleh ibu tirinya.
"Tega banget! ASN di Sumut diduga siram air panas ke anak tiri," tulis keterangan yang dikutip dari Instagram @lambe_turah, Selasa, 11 Februari 2025.
Ilustrasi anak depresi. (Unsplash)
Menanggapi kejadian ini, Kepala DP3AKB Sumut, Sri Suriani Purnamawati, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus tersebut.
Menurut Sri, pihak DP3AKB akan segera memanggil oknum ASN berinisial FD, yang berusia 33 tahun, untuk memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
"Dinas P3AKB melarang keras kekerasan terhadap anak, kemudian kedua tentunya kami segera memanggil ASN yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi," kata dia kepada wartawan.