Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) fokus pada pengurangan sejumlah pos belanja, termasuk perjalanan dinas dan rapat, sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu.
Baca Juga : Bantah Kabar Rekrutmen PLD 2024-2025, Kemendes: Itu Hoaks
"Hematannya kebanyakan dari perjalanan dinas, alat tulis, dan paket pertemuan," ujar Yandri, Rabu 12 Febuari 2025.
Dalam rapat yang membahas langkah efisiensi anggaran pasca-rekonstruksi tersebut, Yandri mengungkapkan bahwa pada awalnya, besaran efisiensi anggaran di Kementerian Desa dan PDT untuk tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp1.034.396.000.000 atau 47,18% dari pagu total sebesar Rp2.192.387.697.000. Dengan demikian, pagu efektif yang tersedia menjadi Rp1.157.991.697.000.
Namun, setelah rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (11/2), anggaran belanja Kemendes PDT tahun anggaran 2025 direkonstruksi menjadi Rp722.731.521.000.
Baca Juga : Komisi II DPR Minta Prabowo Tak Pangkas Anggaran Lagi Tahun Depan