Senada, KPK pun optimis akan memenangkan sidang praperadilan. Plt Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto mengatakan, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup
"Ya seperti yang kami sampaikan kemarin, tetap optimis," ujar Iskandar.
Diketahui, Hasto jadi tersangka dalam dua perkara. Yakni kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku, serta perintangan penyidikan dalam upaya penangkapan Harun Masiku oleh KPK. Tak terima dengan penetapan tersangka KPK, Hasto lantas mengajukan gugatan praperadilan.