Siap-siap! Mendiktisaintek Sebut Uang Kuliah PTN Bakal Naik Gegara Efisiensi Anggaran 50 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Feb 2025, 09:58
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro.  Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro. (ANTARA/HO-Kemdiktisaintek RI)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyampaikan kemungkinan kenaikan uang kuliah tunggal sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah.

Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta pada Rabu, 12 Februari 2025. Dalam pemaparannya, Satryo menjelaskan bahwa beberapa alokasi dana operasional perguruan tinggi terkena pemangkasan anggaran.

Salah satu yang terdampak adalah dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), yang mengalami pemotongan sebesar 50 persen dari total anggaran awal sebesar Rp6,018 triliun.

"Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi, karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana untuk pengembangan, dan kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah," katanya, dikutip Kamis, 13 Februari 2025.

Universitas Indonesia  (UI) adalah perguruan tinggi di Indonesia. Kampus utamanya terletak di bagian Utara dari Depok. <b>(Istimewa)</b> Universitas Indonesia (UI) adalah perguruan tinggi di Indonesia. Kampus utamanya terletak di bagian Utara dari Depok. (Istimewa)

Selain BOPTN, dana lain yang terkena pengurangan anggaran adalah Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH). Dana ini mengalami pemangkasan 50 persen dari alokasi awal sebesar Rp2,37 triliun.

Program lain yang juga terkena pengurangan adalah dana Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN), yang dipotong setengah dari alokasi awal Rp856 miliar.

Demikian pula, bantuan dana untuk Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) serta bantuan kelembagaan bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mengalami efisiensi anggaran sebesar 50 persen dari masing-masing anggaran awal sebesar Rp250 miliar dan Rp365 miliar.

Halaman
x|close