Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa gaji, tunjangan, serta gaji ke-13 untuk guru akan tetap dipenuhi dan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
"Belanja gaji dan tunjangan ASN tetap sebesar Rp1,64 triliun," kata Abdul mu’ti, Kamis, 13 Febuari 2025.
Baca Juga: Survei: Abdul Mu'ti-Budi dan Gunadi Sadikin Jadi Menteri dengan Kepuasan Tertinggi di Masyarakat
Ia memastikan bahwa anggaran tunjangan untuk guru non-ASN sebesar Rp11,5 triliun tetap akan diberikan dan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran.
"Tunjangan untuk guru non-ASN tetap kami pastikan sebesar Rp11,5 triliun," ujarnya.
Abdul Mu'ti juga menjelaskan bahwa jumlah tersebut sudah mencakup kenaikan tunjangan guru non-ASN, yang sebelumnya sebesar Rp1,5 juta, kini menjadi Rp2 juta per orang per bulan, sesuai dengan janji Presiden RI, Prabowo Subianto.
Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajukan Konsep Baru PPDB ke Istana