Ntvnews.id, Makassar - Eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, pada Kamis, 13 Februari 2025 diwarnai aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. Demonstrasi ini dipicu oleh pelaksanaan eksekusi lahan eks Hamrawati yang telah memiliki keputusan hukum tetap.
Untuk menjaga ketertiban, aparat kepolisian dan personel TNI dikerahkan guna mengendalikan situasi. Kabag OPS Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, menyampaikan bahwa sejumlah warga berusaha mempertahankan lahan mereka yang terkena eksekusi.
"Lempar-lempar batu sama petugas, bakar ban, kami sudah imbau, kami dorong, kami semprot dengan air, aman, sudah mundur, selesai," ungkap Darminto dalam keterangan resminya.
View this post on Instagram
Darminto menilai bahwa bentrokan yang terjadi di lokasi merupakan bagian dari upaya warga dalam mempertahankan hak mereka. Ia menyebutkan bahwa para pengunjuk rasa berasal dari keluarga pemilik lahan serta pihak yang menjalankan usaha di ruko-ruko yang terdampak eksekusi.
Pihak kepolisian sebelumnya telah memberikan imbauan agar demonstrasi berlangsung tertib tanpa tindakan anarkis. Namun, tetap terjadi insiden pelemparan batu dan pembakaran ban di lokasi.
Darminto menyatakan bahwa petugas telah mengambil langkah-langkah pengamanan, termasuk penggunaan water cannon, untuk membubarkan massa dan menormalkan situasi. Meskipun upaya pengamanan telah dilakukan, beberapa warga tetap menunjukkan perlawanan terhadap eksekusi tersebut.
Demo di Makassar (Instagram)
Darminto menjelaskan bahwa petugas menggunakan perlengkapan pelindung untuk mengantisipasi serangan dari demonstran. Ia menegaskan bahwa tidak ada korban dalam kejadian ini berkat kesiapan aparat di lapangan.